Dorong Pelaku Usaha Masuk SIINAS, Disperindag Kukar Siap Lakukan Pendampingan

img

Kegiatan pemantauan dan evaluasi kepatuhan pelaku usaha (pict :riz/pk)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 40 pelaku usaha mengikuti kegiatan pemantauan dan evaluasi kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri, dalam penyampaian data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (5/8/2024).

 

Adapun tujuan dari kegiatan itu ialah, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya ke SIINAS. Agar usaha mereka bisa berkembang lebih luas.

 

"Bagi usaha yang belum masuk ke dalam SIINAS bisa segera mendaftarkan, atau yang mengalami perubahan usaha bisa diperbaiki by datanya," kata Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah pada poskotakaltimnews.

 

Dalam kegiatan ini, pihaknya menghadirkan narasumber yang telah memiliki sertifikasi dari Provinsi Kaltim dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Materi yang disampaikan yaitu cara masuk ke dalam SIINAS diantaranya harus memiliki NIB, terdaftar di OSS dan lainnya.

 

"Pelaku usaha yang hadir saat ini dari berbagai jenis baik itu UMKM, handicraft hingga produk unggulan ekspor seperti lidi nipah," ucapnya.

 

Dirinya berharap, pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi untuk mendaftarkan usahanya ke dalam SIINAS. Pemkab Kukar ditargetkan oleh Pemprov Kaltim sebanyak 160 pelaku usaha yang mendaftar SIINAS, sejauh ini telah 50 persen dari target itu telah masuk SIINAS.

 

"Kalau kesadaran mereka masih rendah, maka mereka sendiri yang mengalami dampak dari penjualan produk itu sendiri," jelasnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Promosi Informasi dan Industri Disperindag Kukar Hamidin menyebutkan, kegiatan ini untuk memastikan setiap pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pelaporan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Untuk mencapai tujuan pembangunan industri yang berkelanjutan, mereka harus menjalankan kewajiban pelaporan data," sebut Hamidin yang juga peserta aksi perubahan (Akper) dengan judul Revitalisasi dan Validasi Data Promosi Produksi Industri (Reproduksi) di Kukar.

 

Melalui kegiatan ini, juga memberikan wadah bagi pelaku usaha untuk berdiskusi terhdap permasalahan, tantangan yang dihadapi serta mencarikan solusinya.

 

"Antusias peserta sangat luar biasa menyambut kegiatan ini, mereka saling berdiskusi melalui forum yang telah kita sediakan," ujarnya.

 

Salah satu peserta Nur Hidayah menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena dapat memberikan ilmu baru, terhadap pengembangan usahanya.

"Saya pribadi, kegiatan ini untuk menambah pengalaman dalam menjalankan usaha. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan," ungkap Nur Hidayah. (adv/riz)